Kab. Serang (02/09/2025) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang mendekatkan diri kepada masyarakat. Salah satunya melalui kegiatan jemput bola dengan memberikan layanan langsung ke pelosok daerah, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.
Salah satunya di daerah Mancak, Gunung Sari, Kabupaten Serang selama Tujuh hari mulai dari Sabtu, 30 Agustus 2025 hingga Jumat, 5 September 2025.
Pelayanan ini meliputi berbagai layanan strategis seperti administrasi hukum umum, seperti apostille, Perseroan perorangan, hingga layanan konsultasi terkait kekayaan intelektual seperti hak cipta, merek, dan lainnya.
Dengan model jemput bola, masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten di Serang, melainkan cukup mendatangi lokasi kegiatan yang ditentukan di wilayah mereka.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menegaskan bahwa pelayanan jemput bola ini merupakan wujud nyata kehadiran negara hingga ke pelosok.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan akses layanan hukum yang mudah, cepat, dan gratis dari pemerintah. Tidak boleh ada kesenjangan layanan hanya karena faktor geografis,” ujarnya.
Program jemput bola ini disambut antusias oleh masyarakat setempat. Mereka menilai langkah ini sangat membantu, terutama bagi warga yang selama ini kesulitan menjangkau kantor pelayanan hukum karena keterbatasan biaya dan jarak. (Humas Kemenkum Banten)