Kabupaten Tangerang – Dalam rangka memperluas jejaring kerja sama dan memperkuat sinergi antara instansi pusat dan daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan audiensi dengan Bupati Kabupaten Tangerang, H. Moch Maesyal Rasyid, Selasa (06-05-2025).
Audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati ini dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, R. Natanegara K.P., yang hadir didampingi jajaran Divisi Pelayanan Hukum. Rombongan disambut langsung oleh Bupati Kabupaten Tangerang didampingi oleh Sekretaris Daerah H. Soma Atmaja, Plt. Asisten Daerah I H. Firzada Mahali, serta Kepala Bagian Hukum, Beni.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil Kemenkum Banten menyampaikan maksud kunjungannya untuk membangun sinergi dan memohon dukungan Pemerintah Kabupaten Tangerang terhadap sejumlah program strategis Kemenkum yang berdampak langsung kepada masyarakat.
"Kami berharap sinergi antara Kanwil Kemenkum Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat terus ditingkatkan, terutama dalam mendukung program-program unggulan seperti pendaftaran Kekayaan Intelektual, Peacemaker Justice Award (PJA), serta penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai pilar ekonomi masyarakat berbasis hukum," ujar R. Natanegara K.P.
Ia menambahkan bahwa program-program ini tidak hanya memperkuat kesadaran hukum di tingkat akar rumput, tetapi juga memberikan perlindungan dan penguatan kelembagaan bagi pelaku usaha mikro dan masyarakat desa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kabupaten Tangerang, H. Moch Maesyal Rasyid, menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Kanwil Kemenkum Banten dalam membangun kerja sama yang konstruktif dengan pemerintah daerah.
"Kami sangat terbuka dan siap mendukung penuh langkah-langkah Kemenkum Banten. Program-program seperti Koperasi Merah Putih dan perlindungan Kekayaan Intelektual ini sangat sejalan dengan visi kami dalam memberdayakan ekonomi masyarakat dan membangun desa yang mandiri serta berdaya saing," ungkap Moch Maesyal Rasyid.
Audiensi ini menjadi tonggak awal yang diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama formal dan pelaksanaan program bersama, dalam upaya menghadirkan layanan hukum yang adil, inklusif, dan merata di Kabupaten Tangerang.(Humas Kemenkum Banten)