Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, memimpin langsung rapat analisa dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh tim kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Banten. Rapat ini menjadi bagian dari upaya penguatan kinerja organisasi melalui optimalisasi peran dan kontribusi setiap unsur pegawai, Kamis (07/08/2025).
Dalam rapat tersebut, Kakanwil secara khusus menyoroti pentingnya pemberdayaan sumber daya manusia, termasuk di antaranya para pegawai PPNPN dan petugas Helpdesk, agar mampu menjalankan peran secara maksimal dalam mendukung pelayanan publik yang prima. Tak hanya itu, pelaksanaan tugas pada unit protokol, Tata Usaha, serta SPRI turut menjadi perhatian dalam evaluasi.
Kepala Kantor Wilayah juga menekankan pentingnya penguatan data dan informasi strategis di lingkungan kantor wilayah. Ia mengimbau agar setiap bidang dan divisi aktif mengisi data layanan serta isu-isu strategis yang berkembang di instansi, sehingga dapat menjadi dasar pengambilan keputusan yang akurat dan responsif.
Sebagai bagian dari agenda rapat, turut dibahas pula penyusunan Surat Keputusan (SK) panitia terkait rencana kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan segera diselenggarakan dalam waktu dekat. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam menyosialisasikan regulasi nasional yang baru kepada masyarakat luas. (Humas Kemenkum Banten)