Cilegon – Suasana Car Free Day Kota Cilegon pagi itu terasa berbeda. Selain menjadi ajang olahraga dan rekreasi warga, acara ini juga diramaikan dengan kehadiran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten yang memberikan layanan pendampingan dan konsultasi hukum secara langsung kepada masyarakat(09/03/25). Tak ketinggalan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, R. Natanegara, turun langsung mengunjungi lokasi kegiatan untuk memastikan layanan berjalan lancar.
Dengan penuh semangat, Natanegara menyapa warga yang memadati stan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Kekayaan Intelektual (KI). Ia memantau proses konsultasi yang diberikan timnya, sekaligus mendengarkan keluhan dan pertanyaan warga terkait persoalan hukum yang mereka hadapi. “Ini adalah bentuk komitmen kami untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan layanan yang mudah diakses,” ujarnya.
Tak hanya memantau layanan, Natanegara juga menyempatkan diri melihat produk-produk unggulan Desa Bandung yang turut dipamerkan. Desa Bandung diundang khusus oleh Tim KI Kemenkum Banten untuk memamerkan produk unggulan desa yang mereka miliki. Dengan antusias, Natanegara mengamati satu per satu produk yang dipajang, mulai dari Kopi Puhu yang terkenal sebagai potensi Indikasi Geografis, hingga anyaman pandan khas Desa Bandung.
“Ini peci dan tikar anyaman pandan, ya? Sangat kreatif dan memiliki nilai seni yang tinggi,” ujar Natanegara sambil memegang peci anyaman pandan yang telah dilabeli merek “Nyandung”. Tak lupa, ia juga mengapresiasi Ikan Sinyonya, produk perikanan unggulan Desa Bandung yang telah memiliki sertifikat merek. “Ini adalah bukti bahwa kekayaan intelektual bisa menjadi penggerak ekonomi kreatif di tingkat desa,” tambahnya.
Kunjungan Natanegara ke stan Desa Bandung tidak hanya sekadar melihat, tetapi juga memberikan motivasi kepada para pelaku usaha untuk terus mengembangkan produk mereka. “Kami dari Kemenkum siap mendukung perlindungan hukum dan kekayaan intelektual produk-produk seperti ini. Ini adalah aset berharga yang harus dijaga dan dikembangkan,” tegasnya.
Setelah melihat produk unggulan Desa Bandung, ia juga menghampiri layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang menyediakan konsultasi terkait Apostille dan Perseroan Perorangan. Dengan cermat, ia memastikan bahwa setiap warga yang datang mendapatkan informasi yang jelas dan solusi atas persoalan hukum yang mereka hadapi.
“Layanan Apostille dan Perseroan Perorangan ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen hukum atau mendirikan usaha. Kami ingin memastikan bahwa layanan ini bisa diakses dengan mudah oleh semua orang,” ujar Natanegara sambil berbincang dengan petugas layanan.
Dengan semangat pagi yang cerah, kegiatan ini tidak hanya memberikan edukasi hukum, tetapi juga menjadi ajang promosi produk unggulan desa. Natanegara berharap, kolaborasi seperti ini dapat terus dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum dan kekayaan intelektual.(Humas Kemenkum Banten)