
Serang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Dr. Pagar Butar Butar bersama jajaran turut serta dalam kegiatan Penutupan Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum melalui Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis dan Kepemimpinan.(12/09/25)
Pelatihan yang berlangsung selama 5 hari ini memberikan penguatan kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari Unit Utama maupun Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia. Selama 35 jam pelajaran, para peserta mendalami prinsip, tata cara, serta ketentuan pelaksanaan Jaminan Fidusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999.
Dalam sambutannya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan ini. “Selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan Pelatihan Teknis Jaminan Fidusia, artinya seluruh proses pelatihan dan pembelajaran telah dilaksanakan. Setelah pelatihan ini, kita berharap dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Kebanggaan tersendiri juga diraih Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Picesco Andika Tulus, yang berhasil masuk dalam 10 peserta terbaik pada pelatihan teknis kali ini. Prestasi tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Kanwil Kemenkum Banten untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam mendukung tugas dan fungsi, khususnya dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.(Humas Kemenkum Banten)

















