Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Beri Masukan dalam Rapat Pembahasan Raperda RP3KP Kabupaten Serang Tahun 2025–2045

 WhatsApp Image 2025 07 16 at 17.26.22

Kab. Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten turut berpartisipasi dalam Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Serang tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2025–2045.

Rapat dipimpin oleh Mastur, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, dan dihadiri oleh Kepala Bidang Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Serang, Masni beserta jajaran, jajaran Bagian Hukum Kabupaten Serang, serta perwakilan Kanwil Kemenkum Banten, yakni Melinda dan Devi selaku Perancang Peraturan Perundang-Undangan.

Dalam rapat tersebut, Tim Kanwil Kemenkum Banten menyampaikan sejumlah masukan strategis terhadap penyusunan Raperda RP3KP. Raperda ini dinilai memiliki fungsi penting sebagai dokumen perencanaan jangka panjang yang bersifat indikatif dan strategis, menjadi pedoman dalam pembangunan kawasan hunian yang layak, terjangkau, berkelanjutan, serta sejalan dengan arah pembangunan daerah.

Tim juga menekankan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan bentuk pelaksanaan dari Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 12 Tahun 2014. Dalam regulasi tersebut, dijelaskan bahwa Raperda RP3KP harus terdiri atas Buku Rencana dan Album Peta yang menjadi bagian tidak terpisahkan dalam lampiran Perda.

Selain itu, Raperda dinilai perlu dilakukan penyesuaian terhadap sejumlah aspek penting, seperti jangka waktu perencanaan, sistematika dokumen, mekanisme penyesuaian per lima tahun, dan pencantuman lampiran yang sesuai. Berdasarkan hal tersebut, tim Kanwil Kemenkum Banten merekomendasikan agar dilakukan pembahasan ulang secara lebih mendalam terhadap batang tubuh Raperda dan kelengkapan lampirannya.

Rapat ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kemenkum Banten dalam memastikan penyusunan regulasi daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat diimplementasikan secara efektif demi kepentingan masyarakat Kabupaten Serang. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id