Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Beri Masukan pada Raperwal Pengendalian Gratifikasi Tangsel

WhatsApp Image 2025 08 15 at 09.04.54 85fd3ebd

Tangerang Selatan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwal) Tangerang Selatan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, Kamis (14/08/2025).

Rapat yang dipimpin oleh Arman tersebut dihadiri oleh Staf Khusus Wali Kota Tangerang Selatan, Tim Pembahas Perwal Tangerang Selatan, Sekretaris Inspektorat beserta staf, Perancang Peraturan Perundang-undangan Kota Tangerang, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Banten, Tanti dan Hapiz.

Raperwal ini merupakan inisiatif dari Inspektorat Kota Tangerang Selatan dan dimaksudkan untuk mencabut Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi, yang dinilai sudah tidak sesuai dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi.

Sekretaris Inspektorat, Yuli, selaku pemrakarsa, menekankan bahwa pembaruan aturan ini diharapkan dapat menyelaraskan kebijakan daerah dengan pedoman nasional dalam upaya pencegahan praktik gratifikasi.

Dalam rapat tersebut, Kanwil Kemenkum Banten memberikan sejumlah masukan penting, di antaranya perlunya memperjelas alasan pembentukan Perwal baru yang mencakup landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis. Selain itu, materi pengaturan mengenai jenis gratifikasi disarankan untuk disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dalam regulasi KPK.

Sistematisasi muatan materi pun diusulkan untuk disusun kembali agar lebih runtut dan mudah dipahami, sementara aspek teknis penyusunan perlu menyesuaikan ketentuan dalam Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Dengan adanya masukan tersebut, diharapkan Raperwal ini dapat menjadi pedoman yang komprehensif dan aplikatif dalam pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, sekaligus mendukung komitmen pemberantasan korupsi di daerah (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id