Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Berikan Penguatan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah Kab. Tangerang

 WhatsApp Image 2025 10 23 at 20.43.20

Kab. Tangerang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum berperan aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang di Hotel Ibis Gading Serpong, pada Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh pegawai kecamatan se-Kabupaten Tangerang, JF Perancang Muda Pemda Kabupaten Tangerang, serta perwakilan dari Kanwil Kemenkum Banten, antara lain Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Huda Hardiyanto serta Alya.

Dalam pembukaan kegiatan, Neng Rahmidiana selaku moderator menyampaikan bahwa Bimtek ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur daerah dalam menyusun produk hukum yang berkualitas, harmonis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, peran Kanwil Kemenkum Banten sangat strategis, mulai dari tahap pembahasan, penyusunan naskah, hingga pelaksanaan harmonisasi rancangan peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada).

Selama kegiatan, Kanwil Kemenkum Banten memberikan dua materi utama.
Materi pertama disampaikan oleh Marsinta Simanjuntak dengan topik “Pembentukan Perda dan Perkada di Provinsi Banten”, yang menyoroti pentingnya keselarasan antara produk hukum daerah dan peraturan perundang-undangan di atasnya.

Marsinta menjelaskan bahwa kualitas produk hukum daerah ditentukan oleh ketepatan prosedur, kesesuaian substansi, dan pemenuhan asas-asas pembentukan peraturan yang baik.

Materi kedua dibawakan oleh Huda Hardiyanto, dengan topik “Teknik Penyusunan Keputusan (Beschiking)”. Dalam paparannya, Huda menjelaskan bahwa keputusan atau beschiking merupakan tindakan hukum publik yang bersifat sepihak dan dilakukan oleh pejabat pemerintahan berdasarkan kewenangan yang dimilikinya

Ia menegaskan, pemahaman yang tepat mengenai teknik penyusunan keputusan sangat penting, karena kesalahan dalam kewenangan, prosedur, atau substansi dapat menyebabkan keputusan tersebut batal demi hukum dan berpotensi menimbulkan sengketa administratif. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id