Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Dorong Kampung Batik Kembang Mayang Jadi Kawasan Kekayaan Intelektual

WhatsApp Image 2025 03 07 at 08.27.20
Tangerang – Kampung Batik Kembang Mayang, salah satu ikon budaya di Kota Tangerang, berpeluang menjadi pusat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Untuk mewujudkannya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten memberikan pendampingan dan edukasi kepada para pengrajin guna menginventarisasi potensi kawasan ini sebagai Kawasan Karya Cipta (KKC) dan Kawasan Desain Industri (KDI), Kamis (06/03/2025).

Pendampingan dimulai dengan koordinasi bersama Sekretaris Kelurahan Larangan Selatan, Gufron Supriyadi, untuk menggali potensi Kampung Batik Kembang Mayang. Tim kemudian mengunjungi workshop dan sanggar batik serta berdiskusi dengan para pengrajin, termasuk Ibu Fara dan Bapak Zulfni.

Dalam diskusi, terungkap bahwa Kampung Batik Kembang Mayang merupakan kampung tematik yang aktif dalam produksi batik dan pelatihan membatik. Saat ini, mereka telah memiliki merek terdaftar untuk jasa pelatihan dan pencatatan hak cipta atas salah satu motif batiknya. Namun, mereka masih ingin mendaftarkan merek untuk produk kain dan pakaian batik guna memperkuat perlindungan hukum atas produk lokal.

"Kami melihat potensi besar di Kampung Batik Kembang Mayang untuk menjadi Kawasan Karya Cipta dan Kawasan Desain Industri. Perlindungan Kekayaan Intelektual sangat penting agar produk lokal memiliki nilai tambah dan daya saing tinggi," ujar Heri, Analis Hukum Kanwil Kemenkum Banten.

Selain itu, Kanwil Kemenkum Banten juga memberikan edukasi tentang pentingnya Kekayaan Intelektual, pendampingan dalam pengaduan pelanggaran KI, serta perlindungan motif batik sebagai Desain Industri.

Hasil koordinasi menunjukkan bahwa Kampung Batik Kembang Mayang layak diajukan sebagai KKC dan berpotensi menjadi KDI, dengan catatan beberapa motif batik perlu didaftarkan dalam rezim perlindungan Desain Industri.

"Kami sangat antusias dengan pendampingan ini. Dengan adanya perlindungan Kekayaan Intelektual, kami berharap batik khas Kembang Mayang semakin dikenal luas," kata Ibu Fara, salah satu pengrajin batik.

Dengan langkah strategis ini, Kanwil Kemenkum Banten berharap Kampung Batik Kembang Mayang tidak hanya menjadi ikon budaya lokal, tetapi juga pusat inovasi dan perlindungan Kekayaan Intelektual yang memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 03 07 at 08.27.19WhatsApp Image 2025 03 07 at 08.27.20 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id