Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Dukung Penyusunan Raperda Penyertaan Modal Kabupaten Serang

 WhatsApp Image 2025 05 05 at 17.27.59

Kab. Serang - Dalam rangka memperkuat landasan hukum penyertaan modal Pemerintah Daerah Kabupaten Serang pada dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Al Bantani dan Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Serang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten terlibat dalam Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), pada Senin (05/05/2025) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Serang.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unsur, seperti Bagian Perekonomian dan SDA Pemkab Serang, BPKAD, Perumda Tirta Al Bantani, PT. BPR Serang (Perseroda), Bagian Hukum Pemkab Serang, serta Tim Pokja III Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Banten.

Dalam rapat tersebut, disampaikan maksud dan tujuan pengajuan Raperda yang bertujuan menggantikan Perda Nomor 13 Tahun 2020, serta memperkuat legalitas penyertaan modal daerah.

Tim Perancang Kanwil Kemenkum Banten menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap draft Raperda, antara lain penyempurnaan dasar hukum yang tidak relevan, perbaikan rumusan pasal, dan penyesuaian besaran penyertaan modal agar selaras dengan rincian anggaran yang telah ditetapkan.

Saran lainnya termasuk penghapusan pasal yang dinilai redundan, serta penegasan mengenai modal disetor dalam penyertaan modal terhadap BUMD, tanpa mengubah struktur modal dasar perusahaan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Penyertaan modal ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik di bidang air bersih serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui perkuatan sektor keuangan mikro.

Dalam proses harmonisasi, penekanan juga diberikan pada kepastian hukum terkait besaran modal yang disetorkan dan perlunya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan penyertaan modal tersebut. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 05 05 at 17.28.13

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id