Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Gelar FGD Analisis dan Evaluasi Perda Kota Serang

 WhatsApp Image 2025 09 04 at 10.42.46 1

Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah terhadap Peraturan Daerah Kota Serang Nomor 5 Tahun 2021 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Kamis (04/09/2025).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Biro Hukum Setda Provinsi Banten, serta diikuti oleh peserta dari berbagai perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan pentingnya analisis dan evaluasi peraturan daerah agar produk hukum yang ada tetap relevan, efektif, dan sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

“Analisis dan evaluasi hukum ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap regulasi daerah tidak hanya harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung ketahanan pangan dan gizi,” ujar Pagar

Narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Banten, Akhmad Syaefullah, turut memberikan paparan analisis terhadap Perda Ketahanan Pangan dan Gizi. Ia menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan dengan meninjau kesesuaian aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis sebagaimana termuat dalam konsideran perda.

Selain itu, analisis difokuskan pada ketepatan jenis peraturan, potensi tumpang tindih, pemenuhan asas kejelasan rumusan, kesesuaian norma dengan asas materi muatan, hingga efektivitas pelaksanaan.

“Evaluasi ini bertujuan memastikan Perda benar-benar selaras dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan. Apakah norma yang diatur sudah jelas, apakah implementasinya efektif, dan apakah tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi. Dari analisis awal, terdapat sejumlah poin yang perlu diperdalam agar ketentuan ini dapat lebih operasional dan bermanfaat,” terang Akhmad (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 09 04 at 10.42.46WhatsApp Image 2025 09 04 at 10.42.47

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id