Serang - Memasuki hari keempat gelaran Kota Serang Fair 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) turut memberikan layanan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat, Sabtu (09/08/2025) di Stadion Maulana Yusuf, Kota Serang.
Partisipasi ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kota Serang ke-18 yang berlangsung sejak 6 hingga 10 Agustus 2025. Masyarakat yang berkunjung dapat memperoleh informasi dan konsultasi terkait pendaftaran merek, perseroan perorangan, hingga legalisasi Apostille.
Kehadiran Kanwil Kemenkum Banten di acara ini menjadi salah satu bentuk sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi lainnya untuk meningkatkan literasi hukum serta mempermudah akses layanan bagi masyarakat.
Kegiatan berjalan lancar dan mendapatkan respons positif dari pengunjung yang memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung mengenai kebutuhan hukum mereka. (Humas Kemenkum Banten)