Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Ikuti Pembahasan Raperda Usaha Kepariwisataan Kota Serang

 WhatsApp Image 2025 08 27 at 19.04.45

Serang – Pemerintah Kota Serang menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan, Rabu (27/08/2025) di Ruang Rapat Lantai 3, Sekretariat Daerah Kota Serang.

Rapat dipimpin oleh Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo, serta dihadiri oleh Bagian Hukum Kota Serang, Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga sebagai pemrakarsa, perancang peraturan perundang-undangan dari Biro Hukum Provinsi Banten, dan perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Banten, Marni dan Hapiz.

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya pada 4 Agustus 2025 serta diskusi internal antara pengusung dan Bagian Hukum Kota Serang. Fokus pembahasan diarahkan pada penyempurnaan regulasi agar sesuai dengan kebutuhan daerah dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Banten memberikan beberapa masukan penting, di antaranya terkait inkonsistensi penggunaan istilah yang belum seragam, perlunya penguraian lebih rinci mengenai jenis usaha kepariwisataan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2021, serta usulan agar materi mengenai perizinan berusaha berbasis risiko tidak diatur dalam Raperda ini untuk menghindari tumpang tindih aturan, mengingat Kota Serang juga tengah menyusun Raperda khusus terkait perizinan berbasis risiko.

Melalui rapat ini, diharapkan Raperda yang dihasilkan mampu mendukung pengembangan sektor pariwisata di Kota Serang dengan regulasi yang jelas, konsisten, dan selaras dengan kebijakan nasional. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id