Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Banten Ikuti Rapat Koordinasi Penilaian Aransemen Mars dan Kawasan Berbasis KI

 WhatsApp Image 2025 05 15 at 14.42.28

Serang - Dalam rangka memeriahkan peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan memberikan Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara, serta Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) secara serentak di seluruh Indonesia.

Guna menyukseskannya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan Rapat koordinasi dengan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (15/05/2025). Turut mengikuti dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Rahadyanto beserta tim kerja Pelayanan Kekayaan Intelektual.

Rapat yang diselenggarakan secara daring ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu yang menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh Kanwil yang telah berpartisipasi dalam sayembara aransemen Mars Kekayaan Intelektual Indonesia.

Dalam sesi rapat, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damar Sasongko, memaparkan kriteria penilaian Dewan Juri dalam sayembara aransemen Mars KI. Kriteria tersebut mencakup penggunaan alat musik tradisional Nusantara, penggunaan kostum daerah, tidak mengubah lirik lagu, serta diwajibkan menampilkan hasil karya dalam bentuk live recording.

DJKI menetapkan akan memilih empat aransemen terbaik dari dua kategori serta empat video terbaik untuk Mars KI. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada puncak peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada 4 Juni 2025, bersamaan dengan pencanangan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) untuk 17 Kanwil, termasuk Kanwil Kemenkum Banten.

Melalui Penilaian Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara, serta Penetapan Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KBKI) ini tidak hanya menjadi ajang apresiasi kreativitas, tetapi juga menjadi momentum memperkuat semangat pelestarian budaya dan pengembangan kekayaan intelektual berbasis kearifan lokal. (Humas Kemenkum Banten)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id