Serang — Dalam rangka penguatan tata kelola organisasi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti Rapat Penataan Proses Bisnis, Standar Operasional Prosedur (SOP), dan Peningkatan Kapabilitas Kelembagaan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (18/02/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal melalui Biro Perencanaan. Dari Kemenkum Banten, rapat diikuti oleh Bagian Tata Usaha dan umum.
Rapat ini membahas penataan proses bisnis sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan sistem kerja yang lebih terstruktur, efektif, serta akuntabel. Penyesuaian dan penyempurnaan SOP menjadi fokus pembahasan untuk memastikan setiap unit kerja memiliki pedoman operasional yang jelas dan selaras dengan arah kebijakan organisasi.
Selain itu, peningkatan kapabilitas kelembagaan turut menjadi perhatian, khususnya dalam memastikan kesesuaian antara struktur organisasi, fungsi, serta beban kerja yang diemban. Penataan ini diharapkan mampu mendorong kinerja organisasi yang lebih adaptif terhadap dinamika regulasi dan tuntutan pelayanan publik.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Kemenkum Banten menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berbasis kinerja, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum. (Humas Kemenkum Banten)

