Serang - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten turut serta dalam Webinar Series Ketiga yang digelar secara virtual melalui platform Zoom Meeting, Selasa (05/08/2025).
Webinar yang mengangkat tema “Implementasi Living Law dalam KUHP Baru” ini merupakan hasil kolaborasi antara Dewan Pengurus Wilayah IP3I Kalimantan Tengah dan IP3I Sumatera Barat. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Hukum RI (Prof. Edward Omar Sharif Hiariej) yang sekaligus menyampaikan sambutan kunci (keynote speech)
Ketua Umum IP3I (Cahyani Suryandari) yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga di Kemenko KUMHAM IMIPAS, turut memberikan sambutan pembuka yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas perancang regulasi di seluruh Indonesia.
Materi utama disampaikan oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (Dr. Dhahana Putra) yang membahas secara mendalam mengenai pentingnya pengaturan living law dalam KUHP baru sebagai upaya integrasi antara hukum positif dengan norma-norma hukum yang hidup dan berkembang di masyarakat.
Webinar ini juga menghadirkan dua pakar hukum terkemuka: Prof. Aria Zurnetti dari Fakultas Hukum Universitas Andalas, serta Aristotels, Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya. Keduanya memberikan perspektif akademik dan praktis terkait penerapan living law di daerah masing-masing, baik di Sumatera Barat dengan adat Minangkabaunya, maupun di Kalimantan Tengah dengan kekayaan adat Dayaknya.
Antusiasme peserta sangat tinggi, terbukti dari sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta, terutama perancang peraturan perundang-undangan, aktif berdiskusi dan bertukar pandangan mengenai tantangan dan peluang implementasi living law.
Webinar ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergi antar pemangku kepentingan dan memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum, guna menjawab dinamika perkembangan regulasi nasional yang semakin kompleks dan adaptif terhadap nilai-nilai lokal masyarakat. (Humas Kemenkum Banten)