Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Janji Setia Pewarganegaraan Republik Indonesia, serta Pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti, bertempat di Ruang Corporate University Kanwil Kemenkum Banten.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Pagar Butar Butar, dan dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Divisi Peraturan perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, Kepala Bidang Pelayanan AHU, rohaniawan, serta para saksi dan tamu undangan, Senin (28/07/2025).
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang baru saja diambil sumpah dan dilantik, serta mengingatkan agar seluruh amanah jabatan dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Kepada Desmen Hartono, Warga Negara Asing yang baru saja resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI), Kakanwil menekankan pentingnya loyalitas terhadap negara dan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.
"Setelah menjadi WNI, Saudara wajib tunduk dan taat pada seluruh peraturan perundang-undangan Indonesia, serta diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa, khususnya dalam bidang yang ditekuni," tegasnya
Kepada Pejabat PPNS yang dilantik, Kakanwil menegaskan pentingnya menjunjung tinggi hukum dalam setiap tindakan penyidikan.
"PPNS adalah garda depan dalam proses penyidikan perkara. Tugas utama kalian bukan hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara jujur, cermat, dan berintegritas tinggi," ujarnya.
Sementara itu, kepada Notaris Pengganti, Kakanwil mengingatkan bahwa jabatan tersebut memiliki tanggung jawab hukum yang sama dengan notaris definitif. Ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan prinsipf profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama dalam pembuatan akta otentik.
"Sumpah jabatan bukanlah seremonial semata. Notaris Pengganti bertanggung jawab secara penuh atas akta yang dibuat, dan wajib menjaga netralitas serta kepentingan para pihak. Ini adalah amanah hukum yang melekat," tutur Kakanwil.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Banten dalam menjalankan amanat undang-undang serta menjaga kualitas dan etika jabatan hukum demi kepastian hukum dan pelayanan publik yang prima di wilayah Provinsi Banten. (Humas Kemenkum Banten)