
Serang - Bullying bukan sekadar candaan. Ini bentuk kekerasan yang bisa menghancurkan masa depan seseorang.
Demikian yang disampaikan Penyuluh Hukum dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Puput Meilani saat memberikan materi kepada ratusan pelajar SMA Negeri 1 Ciruas, Senin (20/10/2025).
Pernyataan tersebut menjadi pembuka dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi pelajar, yang digelar oleh Kanwil KemenHAM Banten dalam rangka memperingati satu tahun berdirinya Kementerian Hak Asasi Manusia. Melalui kegiatan ini, KemenHAM Banten menegaskan komitmennya untuk membangun kesadaran generasi muda dalam menolak segala bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.
Dalam penyampaiannya, Puput Meilani menyoroti maraknya kasus bullying di Indonesia yang telah mencapai tingkat mengkhawatirkan. Berdasarkan data KPAI dan UNICEF Indonesia, kasus kekerasan di lingkungan pendidikan terus meningkat setiap tahunnya.
“Kita sedang menghadapi darurat bullying. Karena itu, penting bagi pelajar memahami bentuk-bentuk bullying, siapa yang bisa menjadi korban, mengapa seseorang bisa menjadi pelaku, dan bagaimana cara menghentikan rantai kekerasan ini,” jelas Puput.
Ia menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman bagi siswa untuk bertumbuh, belajar, dan mengekspresikan diri tanpa rasa takut.
“Dengan memahami nilai-nilai HAM, pelajar bisa belajar menghormati perbedaan, menghargai sesama, dan membangun empati. Itulah fondasi sekolah ramah HAM,” tambahnya.
Kegiatan yang diikuti oleh 500 siswa SMAN 1 Ciruas ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Kanwil Kemenham Banten Haryanto, Kabag TUM Erwin Firmansyah, Kabid IDP Febrianto Hendy, Kabid PDK Apri Setyawan, serta jajaran Kanwil KemenHAM Banten.
Sementara itu, Plt. Kepala SMAN 1 Ciruas Jajang Drajat menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kemenkum Banten yang telah memberikan edukasi langsung kepada para siswa. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan. (Humas Kemenkum Banten)

