
Pandeglang - Dalam rangka mengevaluasi capaian pelayanan pubik serta memperkuat sinergi antar instansi dalam peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti rapat evaluasi kinerja layanan publik yang diselenggarakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pandeglang, Senin (12/01/2026).
Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar didampingi oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Rahadyanto dan Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Septi Erni.
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pandeglang, Tanti Yulianti, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa hingga tahun 2025, MPP Pandeglang telah menghadirkan 31 gerai layanan dengan total 59.595 layanan kepada masyarakat.
“Capaian nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) tahun 2025 mencapai 98,07, dengan jumlah responden sebanyak 52.699. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh instansi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Petugas yang ditugaskan di MPP merupakan petugas-petugas terbaik,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kakanwil Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar menyampaikan komitmen Kanwil Kemenkum Banten dalam mendukung peningkatan kualitas layanan di MPP Pandeglang. Ia menegaskan bahwa ke depan akan dilakukan penyempurnaan kerja sama melalui pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) antara MPP Pandeglang dan Kanwil Kementerian Hukum Banten.
“Sebelumnya layanan yang hadir di MPP mencakup layanan Kemenkumham, seperti Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Pelayanan Hukum. Ke depan, melalui MoU terbaru, kami akan memperkuat peran Kanwil Kementerian Hukum Banten dengan menyiapkan petugas terbaik,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa layanan yang diberikan Kanwil Kementerian Hukum Banten di MPP melibatkan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari layanan Kekayaan Intelektual hingga layanan Administrasi Hukum Umum, yang salah satunya banyak diakses masyarakat terkait pendirian Perseroan Perorangan.
“Komitmen kami adalah memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berkualitas bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat evaluasi ini diharapkan dapat semakin memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang dan Kanwil Kementerian Hukum Banten dalam mewujudkan layanan publik yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Humas Kemenkum Banten)




