Serang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten R. Natanegara menyatakan komitmen untuk membuat program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Hal ini dinyatakannya saat memaparkan program unggulan Kementerian Hukum pada Rapat Koordinasi Program Kerja Kementerian Hukun bersama dengan Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, Rabu (15/01/2025).
Adapun enam program unggulan yang dimiliki Kantor Wilayah Kementerian Hukum sepanjang tahun 2025 adalah:
Pertama, Program Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Program ini merupakan program berkelanjutan dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Kegiatan ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Kementerian Hukum mengajak Pemerintah Daerah untuk saling berkolaborasi mengingat masih sedikitnya Desa di Provinsi Banten yang meraih Sadar Hukum.
Kedua, Paralegal Justice Award. Kegiatan ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada para Kepala Desa dan Lurah yang bertindak sebagai non-litigation peacemaker. Tentunya hal ini juga membutuhkan kerja bersama dari pemerintah daerah, sehingga para kepala desa dan lurah di Provinsi Banten dapat ikut berpartisipasi dan meraih pemenang Paralegal Justice Award.
Ketiga, Fasilitasi Perencanaan Pembentukan, Perancangan, serta Pelaksanaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah, analisis dan evaluasi hukum. Kolaborasi diharapkan dapat meningkatkan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan agar dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan dampak nyata dalam hal pembuatan regulasi serta memahami kebutuhan daerah dan mampu menjawab tantangan global.
Keempat, Program Pembinaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dapat membantu dan mendorong JDIH ini dipastikan ada pada setiap instansi atau Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD).
Kelima, Program Layanan Kekayaan Intelektual. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten akan mengakselerasi program unggulan antara lain pencanangan kawasan karya cipta, pencanangan kawasan desain industri, pekan edukasi desain industri, serta DJKI turun ke kampus, industri, litbang, dan pesantren. Untuk itu, perlu dukungan dari pemerintah daerah untuk mendorong anak-anak bangsa di Provinsi Banten kreativitasnya dan dipastikan terlindungi hak cipta dan desain industrinya yang merupakan fondasi dari ekonomi berbasis pengetahuan dan kreativitas.
Keenam, Program Pendaftara Perseroan Perorangan (PT Perorangan). Program ini untuk mendorong para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) untuk memliki badan hukum dengan syarat tidak ada besaran modal minimal, dan dapat didirikan oleh WNI yang berusia minimal 17 tahun dan cakap secara hukum.
Untuk itulah, melalui rapat koordinasi ini Natanegara berharap adanya persamaan persepsi dan pemahaman antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dengan Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan pemberian pelayanan bagi masyarakat.
“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap kita akan memiliki pemahaman yang sama terkait dengan Program Kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Tahun 2025, sehingga pelayanan hukum, dan pembinaan hukum kepada masyarakat dan pembentukan hukum di Provinsi Banten dapat berjalan secara optimal dan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Banten, Kemajuan Provinsi Banten dan tentunya terwujud Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera,” tandasnya (Humas Kemenkum Banten)