Tangerang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, R. Natanegara K.P, melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan musyawarah kelurahan (muskel) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang, Kamis (22/05/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Kelapa Indah, perwakilan notaris, serta Tim Kerja Percepatan Koperasi Merah Putih dari Kemenkum Banten.
Dalam rapat tersebut, Natanegara menyampaikan apresiasinya terhadap capaian pelaksanaan musyawarah kelurahan di Kota Tangerang, yang telah berlangsung secara serentak di 104 kelurahan dan seluruhnya telah memasuki tahap pembentukan pengurus koperasi.
"Pak lurah, terima kasih. Saya mewakili Pemerintahan dalam hal ini Kementerian Hukum mengucapkan terima kasih. Ini adalah program pemerintah dan mudah-mudahan prosesnya, sesuai arahan Presiden, bisa dipercepat," ujar Natanegara.
Berdasarkan data dashboard KMP, hingga saat ini sudah terdapat 693 kelurahan dan desa di Banten yang melaksanakan muskel. Hal ini dengan merupakan akumulasi setelah 104 Kelurahan di Kota Tangerang melakukan muskel secara serentak.
Natanegara menegaskan pentingnya peran notaris dalam mendukung percepatan ini.
“Untuk itu, notaris tidak boleh berlama-lama. Tanggal 26 nanti akan dilakukan penandatanganan akta dan pendirian koperasi secara serentak. Khusus untuk Kota Tangerang, seluruh notaris yang bertanggungjawab harus hadir agar bisa langsung selesai,” tegasnya.
Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu agenda strategis nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui wadah koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia. (Humas Kemenkum Banten)