Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Optimalisasi Layanan Fidusia, Kemenkum Banten Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Ditjen AHU

 WhatsApp Image 2025 05 06 at 10.11.17

Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti Rapat Koordinasi Virtual terkait Optimalisasi Layanan Pendaftaran Jaminan Fidusia oleh Notaris yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara virtual, Selasa (06/05/2025).

Dari Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, turut mengikuti Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum R. Natanegara K.P, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, beserta tim kerja Pelayanan Administrasi Hukum Umum.

Sekretaris Ditjen AHU Hantor Situmorang dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya Jaminan Fidusia dalam Pembangunan Ekonomi. Pemberian kredit kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, melalui jaminan fidusia merupakan salah satu mekanisme penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. 

“Jaminan fidusia, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 dan peraturan lainnya, telah menjadi instrumen utama dalam menjamin pembiayaan usaha. Layanan pendaftaran fidusia sendiri telah dijalankan secara online sejak tahun 2013 dan terbukti menjadi andalan, terutama pasca pandemi COVID-19, dalam menjaga kelangsungan usaha kecil dan menengah,” ujarnya.

Peran Notaris dan Tantangan Kepatuhan yaitu Notaris memiliki peran sentral dalam sistem jaminan fidusia karena mereka bertanggung jawab membuat akta dan melakukan pendaftaran ke dalam sistem. Namun, dalam praktiknya, ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah akta yang dibuat oleh notaris dan jumlah yang benar-benar didaftarkan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran serius, tidak hanya terhadap hak kreditur, tetapi juga terhadap potensi penerimaan negara dari PNBP yang menjadi hilang.

Arah kebijakan dan harapan ke depan, Direktorat Jenderal AHU dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum diarahkan untuk memperkuat sinergi dengan MPD, OJK, dan Ikatan Notaris Indonesia dalam meningkatkan pendaftaran jaminan fidusia.

Penyebarluasan informasi, pelaporan berkala, serta pengawasan penggunaan sistem teknologi informasi menjadi langkah utama dalam memastikan kepatuhan. Semua upaya ini diharapkan dapat mendorong kepastian hukum dan meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan negara, sebagai bentuk dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 05 06 at 10.11.17 1

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id