Kab. Serang - Dalam upaya mendukung kemudahan layanan hukum khususnya pendirian Perseroan Perorangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Divisi Pelayanan Hukum melakukan kegiatan koordinasi dengan dua kecamatan di Kabupaten Serang, yaitu Kecamatan Petir dan Kecamatan Pamarayan, pada Senin (14/04/2025).
Koordinasi dilakukan untuk menyinkronkan data pelaku UMKM yang telah mendirikan Perseroan Perorangan serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana sosialisasi atas inovasi layanan “SI KUDA CEPAT” yang memberikan kemudahan dalam proses pendirian badan hukum bagi pelaku UMKM.
Di Kecamatan Petir, tim juga berkesempatan mengunjungi Desa Kadugenep yang dikenal sebagai desa wisata dengan produk unggulan seperti tas, cincau, dan klakat (wadah dimsum). Tim disambut antusias oleh perangkat desa yang melihat peluang besar dalam pengembangan UMKM melalui pendirian Perseroan Perorangan. Namun demikian, ditemukan kendala bahwa sebagian besar pelaku UMKM belum memahami pentingnya laporan keuangan tahunan, yang menjadi bagian dari kewajiban hukum perseroan.
Sementara itu, Kecamatan Pamarayan mencatat setidaknya 900 UMKM di wilayahnya, mulai dari bengkel, pengelola kolam renang, warung makan hingga usaha kuliner lainnya. Banyak di antaranya belum berbadan hukum. Oleh karena itu, pihak kecamatan menyambut baik kehadiran tim dari Kemenkumham Banten yang membawa solusi melalui program “SI KUDA CEPAT”.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, menyampaikan bahwa kegiatan koordinasi ini tidak akan berhenti sampai di sini.
"Kami berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama berkelanjutan demi memperkuat legalitas UMKM dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah," ujarnya.
Dengan adanya sinergi yang baik antara Kanwil Kemenkum Banten dan pemerintah daerah, diharapkan makin banyak UMKM yang dapat naik kelas dan bertransformasi menjadi usaha formal berbadan hukum. Hal ini sekaligus mendukung misi pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. (Humas Kemenkum Banten)