Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pada Bimtek, Kemenkum Banten Tekankan Sanksi Proporsional dalam Perda

 WhatsApp Image 2025 10 21 at 16.02.23

Tangerang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten berperan aktif dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang, Selasa (21/10/2025) di Hotel Ibis Gading Serpong.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi serta profesionalisme aparatur dalam menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar sesuai dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.

Sebelum memasuki pada materi inti, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar menyampaikan pentingnya dukungan dan dorongan terkait dengan pembentukan pos bantuan hukum di Wilayah Kabupaten Tangerang.

“Berdasarkan data yang ada, dari 274 Desa/Kelurahan yang ada di Kabupaten Tangerang, baru terbentuk 17 Pos Bantuan Hukum atau hanya sekitar 6.20%. untuk itu perlu adanya dukungan dari bapak dan ibu terkait dengan percepatan pembentukan pos bantuan hukum ini di Kabupaten Tangerang,” tuturnya.

Melanjutkan pada pembahasan substansi, Pagar Butar Butar menjelaskan mengenai implementasi dan jenis sanksi dalam peraturan daerah dengan semangat era KUHP Nasional.

Pagar menyebutkan bahwa dalam paparannya, ditegaskan bahwa perancang Perda harus memahami tiga spektrum sanksi, yaitu sanksi administratif, sanksi perdata, dan sanksi pidana.

“Sanksi dapat diartikan sebagai tindakan yang dibebankan hukum publik, yang dapat dilakukan pemerintah terhadap penduduk sebagai reaksi atas tidak dipatuhinya kewajiban-kewajiban yang muncul dari norma-norma hukum tata pemerintahan,” jelasnya.

Dengan adanya Bimtek ini, aparatur Kabupaten Tangerang didorong untuk memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki landasan sanksi yang proporsional, rasional, dan responsif terhadap perkembangan hukum nasional, sehingga mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang berlandaskan hukum yang kuat. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 10 21 at 16.02.25

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id