Serang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti Rapat Persiapan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024 pada Senin (21/04/2025) secara daring.
Rapat diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Agus Salim, serta tim kerja Sumber Daya Manusia di Ruang Rapat Utama Kemenkum Banten.
Dipimpin langsung oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Fajar Sulaeman Taman, disampaikan bahwa seleksi PPPK Tahap II Tahun Anggaran 2024 akan diikuti oleh sebanyak 1.192 peserta dengan total kebutuhan sejumlah 135 formasi.
"Agar seleksi berjalan lancar, Ia berharap kepada seluruh kantor wilayah selaku panitia daerah dapat mempersiapkan segala kebutuhan dengan maksimal," ujarnya.
Karo SDM juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi baik dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) maupun dengan Biro SDM.
"Kami harap panitia daerah dapat aktif berkoordinasi dengan BKN terkait dengan pelaksanaan ujian. Panitia daerah memiliki kewenangan, tugas, dan tanggung jawab yang kami harapkan dapat dilaksanakan dengan baik," jelas Fajar.
Melanjutkan arahannya, beberapa atensi juga disampaikan oleh Karo SDM. Atensi yang paling utama adalah menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Sebagai bagian dari pelayanan prima, Fajar juga mendorong panitia daerah untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada para peserta dengan kebutuhan khusus dan/atau wanita hamil.
"Terus jaga keamanan dan ketertiban serta berikan informasi yang jelas dan akses komunikasi yang mudah bagi peserta," kata Karo SDM melanjutkan arahannya.
Pada Wilayah Banten sendiri, seleksi PPPK tahap II akan dilaksanakan pada Selasa, 22 April 2025. Untuk itu, pejabat fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda Wasis Teguh Sambodo menyaksikan langsung penyegelan Ruang Ujian di UPT BKN Serang (Humas Kemenkum Banten)