
Kota Tangerang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar koordinasi dengan notaris di Kota Tangerang sebagai bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan notaris di seluruh Provinsi Banten, Kamis (21/08/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan salah satu tugas penting Kementerian Hukum dalam memastikan kinerja dan integritas notaris tetap terjaga.
“Kami melakukan pembinaan melalui edukasi dan sosialisasi, termasuk menyampaikan sanksi-sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran. Tujuannya jelas, agar para notaris memahami aturan dan menghindari perilaku yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.
Melalui program pembinaan ini, Kemenkum Banten berkomitmen membangun ekosistem profesi kenotariatan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik. Edukasi yang berkelanjutan diharapkan dapat meminimalisir potensi pelanggaran sekaligus memperkuat sinergi antara notaris dan pemerintah dalam mendukung penegakan hukum di daerah.
Selain itu, koordinasi ini juga menjadi forum bagi notaris untuk menyampaikan masukan dan berdiskusi langsung mengenai permasalahan yang dihadapi di lapangan. Dengan adanya komunikasi dua arah, diharapkan solusi yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran serta mendorong peningkatan kualitas layanan kenotariatan di seluruh wilayah Banten (Humas Kemenkum Banten)


















