Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten kembali melaksanakan agenda penting berupa pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Notaris Pengganti pada Senin (25/08/25).
Acara berlangsung khidmat dengan disaksikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten. Dalam kesempatan tersebut, Picesco tidak hanya menyaksikan namun juga langsung memimpin proses pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan.
Dalam sambutannya, Picesco menegaskan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas sebagai PPNS. “Selaku penyidik, wajib bagi setiap PPNS untuk menjunjung tinggi hukum yang berlaku. Tugas utama PPNS adalah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap suatu perkara pidana, termasuk melakukan pemeriksaan saksi, mengumpulkan bukti, hingga memeriksa tersangka. Semua ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta tetap mengedepankan asas keadilan,” ujarnya.
Selanjutnya, kepada Notaris Pengganti yang baru saja dilantik, Picesco menyampaikan pesan khusus terkait amanah jabatan. Menurutnya, seorang notaris pengganti yang menerima protokol dari notaris sebelumnya memiliki tanggung jawab dan kewajiban yang sama dengan notaris yang digantikannya. Oleh karena itu, pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan penuh kedisiplinan, integritas, dan komitmen menjaga marwah jabatan notaris.
Acara ditutup dengan prosesi penandatanganan berita acara serta ucapan selamat dari jajaran pejabat Kanwil Kemenkum Banten kepada para pejabat yang baru dilantik. Momen ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pelaksanaan hukum serta pelayanan publik di wilayah Provinsi Banten(Humas Kemenkum Banten)