
Jakarta – Usai dibuka oleh Menteri Hukum, Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2025 dilanjutkan dengan sesi penguatan yang disampaikan oleh lima Pimpinan Tinggi Madya Kementerian Hukum, Senin (15/12/2025)
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, memaparkan target kinerja Sekretariat Jenderal Tahun 2026 dan berharap target yang akan ditetapkan dapat dilaksanakan secara optimal oleh seluruh unit kerja.
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum, Hendro Pandowo, menegaskan bahwa Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih merupakan misi utama Kementerian Hukum yang diemban oleh Inspektorat Jenderal melalui penguatan pengawasan, peran APIP, serta tata kelola dan Reformasi Birokrasi.
Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, menekankan pentingnya peningkatan Indeks Kualitas Peraturan Perundang-undangan dan Indeks Reformasi Hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi dan artificial intelligence dalam pembentukan regulasi guna menjawab kompleksitas peraturan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Widodo, menyampaikan komitmen peningkatan kualitas pelayanan AHU melalui penyediaan pusat-pusat layanan yang profesional, terintegrasi, dan semakin dekat dengan masyarakat.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyampaikan rencana pembentukan Satuan Tugas Pengawasan Perdagangan dan Penanggulangan Pelanggaran Kekayaan Intelektual serta penguatan peran kantor wilayah dalam pemeriksaan pendaftaran kekayaan intelektual di masa mendatang.
Bertempat di hotel Grand Mercure Kemayoran Rapat koordinasi ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta S.T. Simanjuntak, serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Agus Salim. (Humas Kemenkum Banten)





