Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Petakan Potensi Desa Wisata Kekayaan Intelektual, Kakanwil Audiensi Dengan Kadisporapar Serang

 WhatsApp Image 2025 03 13 at 14.35.16 1

Serang - Sebagai upaya mendorong potensi-potensi kekayaan intelektual yang ada di Wilayah Provinsi Banten, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten R. Natanegara melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Serang, Kamis, (13/03/2025).

R. Natanegara menekankan bahwa kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan desa wisata. Oleh karenanya dengan audiensi ini sebagai persiapan pencanangan Desa Wisata Sadar Kekayaan Intelektual (Dewi Sinta) tahun 2025, yang bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap produk unggulan desa dan meningkatkan daya saing ekonomi lokal.

“Melalui Dewi Sinta, kami ingin memastikan bahwa potensi lokal yang dimiliki desa-desa wisata di Kabupaten Serang mendapatkan perlindungan hukum yang tepat. Dengan demikian, produk unggulan desa dapat lebih berkembang, bernilai tambah, dan berdaya saing di pasar nasional maupun internasional,” ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Banten, Picesco Andika Tulus, menambahkan bahwa program ini mencakup pemetaan potensi kekayaan intelektual, percepatan pendaftaran produk unggulan, serta pendampingan dalam branding dan pemasaran.

“Kami juga mengidentifikasi potensi yang belum terpetakan, seperti Tembakau Padarincang, Jamur Cikolelet, serta budaya khas Kabupaten Serang lainnya, agar dapat memperoleh perlindungan hukum dan dimanfaatkan secara optimal,” ungkapnya.

Kepala Disporapar Kabupaten Serang, H. Anas Dwi, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung implementasi program Dewi Sinta. Ia menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual menjadi aspek penting dalam pengembangan desa wisata agar produk lokal memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Banten dan Disporapar Kabupaten Serang akan berkolaborasi dalam pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual, sosialisasi kepada masyarakat, serta program roadshow ke desa-desa wisata guna mempercepat implementasi Dewi Sinta. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 03 13 at 14.35.16WhatsApp Image 2025 03 13 at 14.35.15

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id