Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Pra-Harmonisasi Raperwali Tata Cara Kerja Sama BLUD, Perancang Kanwil Banten Sampaikan Masukan Substansi

WhatsApp Image 2025 08 07 at 19.53.08
Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Perancang Peraturan Perundang-undangan menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota (Raperwali) Serang tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digelar di Aula Sekretariat Daerah Kota Serang, Kamis (7/8/2025).
 
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Kota Serang yang diwakili Perancang Peraturan Perundang-undangan, Sumartini, dan dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Provinsi Banten, Rumah Sakit Umum Daerah Kota Serang, puskesmas se-Kota Serang, Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Serang, Bagian Hukum Kota Serang, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Banten.
 
Raperwali ini diajukan sebagai pedoman bagi BLUD seperti RSUD, puskesmas, dan laboratorium kesehatan dalam melakukan kerja sama dengan pihak lain, agar tahapan dan format perjanjian kerja sama seragam dan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Kerja Sama Pemerintah Daerah, dan diusulkan oleh RSUD Kota Serang yang pada Oktober mendatang akan menjalin kerja sama dengan pihak lain.
 
Perancang Kanwil Kemenkum Banten memberikan sejumlah masukan, di antaranya penyempurnaan judul rancangan agar sesuai pendelegasian Pasal 91 ayat (6) Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, penambahan definisi “pihak lain” dalam ketentuan umum, penyusunan template baku untuk tahapan kerja sama, serta penghapusan pengaturan
 
“kesepakatan bersama” karena tidak diamanatkan dalam regulasi BLUD. Selain itu, pengaturan terkait hasil perjanjian kerja sama juga disarankan untuk ditinjau kembali mengingat kerja sama tidak hanya bersifat finansial.
 
Masukan tersebut diharapkan dapat menyempurnakan Raperwali sehingga lebih jelas, konsisten, dan sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku. (Humas Kemenkum Banten)
logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id