Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Raperda Kota Tangerang tentang Pencabutan Perda Bangunan Gedung Dibahas

 WhatsApp Image 2025 09 01 at 20.50.43 1

Tangerang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui perancang peraturan perundang-undangan turut terlibat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung, Senin (01/09/2025).

Rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-Undangan Bagian Hukum Kota Tangerang, Rohima, serta dihadiri oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Banten, Marsinta S.T. Simanjuntak. Hadir pula Kepala Bidang Pengawasan, Pelayanan Bangunan, dan Pertanahan Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang, Komarudin, perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tangerang, serta perancang peraturan Kanwil Kemenkum Banten, Rangga dan Bayu.

Raperda pencabutan ini merupakan inisiatif dari Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangerang. Regulasi lama dicabut karena telah terbit Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan UU Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

Dalam sambutannya, Marsinta menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Kanwil Kemenkum Banten dalam proses pembentukan produk hukum daerah. Ia menegaskan bahwa pencabutan Perda 3/2012 merupakan langkah tepat agar selaras dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Penyesuaian ini penting agar produk hukum daerah tidak tumpang tindih dan tetap memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta pemerintah daerah,” ujarnya.

Adapun perancang Kanwil Kemenkum Banten memberikan beberapa masukan, antara lain perlunya penambahan unsur filosofis, sosiologis, dan yuridis pada konsideran menimbang, penambahan PP 16/2021 dalam dasar hukum, serta penyempurnaan redaksi dalam Pasal 1 agar sesuai dengan ketentuan penyusunan peraturan perundang-undangan. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 09 01 at 20.50.43

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id