Kab. Serang - Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menggelar kegiatan “Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes to School” di Aula SMKN 1 Ciruas, Kabupaten Serang, pada Jumat (25/4/2025).
Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes to School diselenggaran dengan tujuan untuk
menyebarkan informasi dan memberikan edukasi tentang kekayaan intelektual kepada generasi muda.
Rahadyanto, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan intelektual, yang mewakili Kemenkum Banten, menyampaikan bahwa program RuKI dirancang untuk membuka wawasan siswa tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Materi utama disampaikan oleh Sofiyan dan Eris, dua narasumber RuKI dari Kemenkum Banten, menjelaskan dasar-dasar kekayaan intelektual, meliputi merek, hak cipta, paten, dan desain industri. Materi ini diharapkan menjadi jendela pengetahuan bagi siswa untuk memahami nilai dan perlindungan karya intelektual.
Acara semakin interaktif dengan sesi diskusi yang memungkinkan siswa bertanya dan mendalami materi. Sebagai penutup, digelar Fun Games bertema kekayaan intelektual yang mengundang antusiasme peserta. Kegiatan ini berhasil menciptakan suasana belajar yang edukatif sekaligus menyenangkan, sejalan dengan misi Kemenkum untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, menyampaikan apresiasi atas antusiasme siswa dan sekolah dalam mendukung program ini. Diharapkan, kegiatan serupa dapat terus digelar untuk membangun generasi muda yang paham akan pentingnya kekayaan intelektual. (Humas Kemenkum Banten)