Serang – Dalam rangka mengevaluasi capaian anggaran serta merumuskan strategi pelaksanaan anggaran tahun berjalan 2024-2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti Rapat Koordinasi Langkah-langkah Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) secara daring melalui aplikasi Zoom pada Selasa (11/03/2025).
Bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, turut mengikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum umum Septi Erni beserta jajaran.
Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Hantor Situmorang, dalam paparannya menyampaikan berbagai pencapaian terkait realisasi anggaran tahun anggaran 2024, termasuk Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan capaian belanja hingga 7 Maret 2025.
Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran, khususnya di luar belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. Efisiensi ini mencakup berbagai aspek, seperti pengurangan biaya operasional dan non-operasional, termasuk alat tulis kantor, kegiatan seremonial, perjalanan dinas, serta pengadaan peralatan dan mesin.
“Diharapkan agar seluruh Kantor Wilayah untuk melakukan revisi anggaran terkait honor Sekretariat Majelis Pengawas Daerah (MPD), Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW),” tuturnya.
Instruksi ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran dalam mendukung tugas dan fungsi Ditjen AHU. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan anggaran pada tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku. (Humas Kemenkum Banten)