Tangerang - Dalam rangka meningkatkan layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melakukan koordinasi terkait layanan Apostille di sejumlah perguruan tinggi dan sekolah menengah di Kota dan Kabupaten Tangerang, Kamis (13/03/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada institusi pendidikan mengenai kemudahan legalisasi dokumen publik untuk digunakan di luar negeri tanpa proses yang panjang dan rumit.
Koodinasi dilakukan dengan sejumlah beberapa institusi pendidikan, antara lain Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Universitas Pelita Harapan (UPH), Universitas Prasetiya Mulya, SMA Pelita Harapan, SMA Kristen IPEKA BSD, dan SMAK BPK Penabur.
Dari koordinasi yang dilakukan, pihak universitas menyatakan kesiapan untuk mengoordinasikan permohonan Apostille jika terdapat setidaknya sepuluh pemohon, yang kemudian akan diinformasikan kepada Kantor Wilayah untuk ditindaklanjuti melalui program unggulan Si Kuda Cepat.
Melalui koordinasi ini, layanan Apostille diharapkan dapat semakin dikenal oleh institusi pendidikan dan dimanfaatkan secara optimal oleh mahasiswa dan pelajar yang membutuhkan legalisasi dokumen untuk keperluan studi maupun pekerjaan di luar negeri. (Humas Kemenkum Banten)