Serang - Dalam rangka mendukung keterlibatan aktif instansi pemerintah dalam kegiatan publik, tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan survei lapangan terkait rencana partisipasi dalam kegiatan Car Free Day (CFD) di Kota Tangerang, Minggu (13/04/2025).
Survei ini bertujuan untuk mengumpulkan informasi teknis dan administratif yang dibutuhkan sebagai persiapan keikutsertaan dalam CFD, yang dikenal sebagai ajang berkumpulnya masyarakat dengan berbagai aktivitas positif tanpa kendaraan bermotor.
Berdasarkan hasil survei, diperoleh informasi bahwa pelaksanaan CFD di Kota Tangerang dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang dan rutin dilaksanakan setiap minggu ke-2 tiap bulannya. Instansi pemerintah yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan ini tidak dikenakan biaya tetap, melainkan hanya diwajibkan menanggung biaya listrik dan kebersihan.
Selain itu, peserta dari instansi diimbau untuk membawa tenda sendiri sebagai fasilitas pelengkap kegiatan yang akan dilakukan saat CFD.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Kekayaan Intelektual untuk mendekatkan layanan hukum dan kekayaan intelektual secara langsung kepada masyarakat, sekaligus membangun hubungan yang lebih interaktif dan komunikatif di ruang publik. (Humas Kemenkum Banten)