Serang – Dalam rangka mendeteksi dini persoalan yang akan terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melakukan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Rabu (12/03/2025).
Sosialisasi diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten R. Natanegara, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Agus Salim, beserta jajaran dari bidang lainnya.
Kepala Kantor Wilayah R. Natanegara menyampaikan bahwa Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) menjadi kewajiban dan hal yang penting untuk dilakukan.
“Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) ini dilakukan untuk mendeteksi dini persoalan yang akan terjadi, ini menjadi hal yang penting untuk kita lakukan dengan tujuan untuk meminimalisir resiko yang akan terjadi,” ujarnya.
Oleh karenanya, Natanegara meminta jajaran untuk sudah sedini mungkin menginventarisir resiko-resiko yang akan terjadi dari program-program yang akan dikerjakan.
Dengan adanya Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) diharapkan dapat mewujudkan aparatur yang bersih, bebas KKN, dan efektif dalam perencanaan dan penggangaran (Humas Kemenkum Banten)