
Serang – Penguatan basis data ekonomi nasional, khususnya pada sektor hukum, menjadi fokus dalam audiensi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah, Rabu (22/04/2026)
Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) agar mampu menjangkau seluruh aktivitas ekonomi, termasuk sektor jasa hukum yang selama ini belum terpetakan secara optimal. Audiensi tersebut menjadi langkah awal dalam membangun sinergi antar instansi guna memastikan data yang dihasilkan lebih akurat, komprehensif, dan dapat menjadi dasar perumusan kebijakan nasional.
Dalam pembahasan, BPS Provinsi Banten menyampaikan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang dilaksanakan setiap lima tahun, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Sensus ini memiliki peran penting dalam menyediakan data dasar yang digunakan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan inklusif, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
Kepala BPS Provinsi Banten, Yusniar Juliana, menjelaskan bahwa pelaksanaan sensus tidak hanya mencakup sektor usaha konvensional, tetapi juga sektor jasa, termasuk aktivitas ekonomi di bidang hukum seperti notaris dan penasehat hukum.
“Seluruh aktivitas ekonomi, termasuk yang bergerak di bidang hukum seperti penasehat hukum dan notaris, harus tercatat dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 guna memperoleh potret ekonomi yang akurat dan berkeadilan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan sensus tersebut, khususnya dalam mendorong partisipasi dari para praktisi hukum di wilayah Banten.
Ia menegaskan bahwa keterlibatan sektor hukum dalam pendataan ekonomi merupakan bagian penting dalam memperkuat ekosistem layanan hukum sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas data nasional.
Pelaksanaan pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2026. Melalui sinergi antara BPS dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, diharapkan pelaksanaan sensus dapat berjalan optimal serta menghasilkan data yang mampu menggambarkan kondisi ekonomi secara utuh, termasuk pada sektor hukum (Humas Kemenkum Banten)

