Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Desain Naskah Kebijakan yang diselenggarakan Badan Strategi Kebijakan Hukum secara virtual melalui zoom meeting, Rabu (12/03/2025).
Dari Ruang Rapat Divisi Pelayanan Hukum, turut mengikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Septi Erni beserta jajaran.
Dengan mengangkat tema Kajian Naskah Kebijakan Pendaftaran, Perubahan, dan Penghapusan Jaminan Fidusia, dilakukan pembahasan mengenai berbagai aspek terkait proses pendaftaran, perubahan, serta penghapusan jaminan fidusia, termasuk tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan yang ada saat ini.
Analis Kebijakan Ahli Madya, Arief Dwi Meiwanto menyampaikan bahwa Pegawai Helpdesk Pelayanan Hukum berperan aktif dalam memberikan masukan terkait permasalahan yang sering dihadapi oleh masyarakat dalam proses administrasi jaminan fidusia.
“Beberapa tantangan utama yang disoroti dalam diskusi ini antara lain adalah prosedur pendaftaran yang masih memerlukan penyederhanaan, hambatan dalam perubahan data fidusia, serta permasalahan hukum dalam penghapusan jaminan fidusia yang memerlukan kejelasan regulasi,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, hasil diskusi ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan jaminan fidusia di Indonesia. Selain itu, akan dilakukan evaluasi berkala guna memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan sesuai dengan harapan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta dunia usaha. (Humas Kemenkum Banten)