Serang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten berencana berkolaborasi dengan Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Banten dalam meningkatkan pelayanan bagi notaris, Senin (05/05/2025).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten R. Natanegara K.P menyebut bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten akan memberikan pembekalan bagi para notaris di Provinsi Banten.
Guna menyukseskan hal tersebut, dilakukan rapat bersama dengan Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Banten yang diikuti oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus.
“Kami berniat untuk memberikan pembekalan bagi para notaris di Provinsi Banten, guna menyelenggarakan hal ini, kami berencana untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia Provinsi Banten,” ujar Natanegara.
Pembekalan yang diberikan direncanakan akan terselenggara pada 20 atau 21 Mei 2025 dengan pemberian kuliah umum dengan mengundang Narasumber Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum sebagai Keynote Speaker dengan pemberian materi dari Direktur Jenderal Perdata, Direktur Jenderal Badan Usaha, dan Direktur Jenderal Tata Usaha.
Tak hanya itu, Natanegara juga menyebut ingin melibatkan notaris dalam program Koperasi Merah Putih. Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 yang bertujuan untuk mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
“Melalui Kolaborasi dan sinergi ini diharapkan dapat semakin memberikan pelayanan hukum yang lebih baik lagi antara Kementerian Hukum dengan notaris sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat,” tandasnya. (Humas Kemenkum Banten)