
Pandeglang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melakukan audiensi dengan Bupati Pandeglang guna membahas berbagai upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta perlindungan produk lokal berbasis hukum. Dalam pertemuan ini, Kakanwil Kemenkum Banten menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Bupati Pandeglang serta menegaskan pentingnya sinergi dalam berbagai program hukum di daerah.
Salah satu pembahasan utama adalah program Paralegal Justice Award (PJA), di mana dari 1.551 desa di Provinsi Banten, diharapkan lebih banyak desa dari Kabupaten Pandeglang yang turut berpartisipasi. Dengan lebih dari 300 desa yang ada, diperlukan dukungan dari Bupati untuk mendorong keterlibatan kepala desa dan lurah dalam program ini.
"Kami berharap semakin banyak kepala desa dan lurah di Pandeglang yang aktif dalam Paralegal Justice Award, sehingga mereka bisa berperan sebagai juru damai dalam menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat," ujar Kakanwil R. Natanegara K.P, Kamis (06/03/2025).
Selain itu, dibahas pula pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa-desa Pandeglang. Keberadaan Posbakum ini dinilai penting untuk membantu masyarakat dalam menghadapi permasalahan hukum secara cepat dan efektif.
Di bidang layanan administrasi hukum, Kemenkumham turut mendorong pemanfaatan perseroan perorangan, di mana masyarakat dapat memiliki badan hukum hanya dengan biaya Rp50.000. Ini merupakan langkah nyata untuk memudahkan usaha kecil agar memiliki perlindungan hukum yang lebih baik.
Dalam aspek perlindungan produk lokal, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyoroti pentingnya Indikasi Geografis (IG) bagi produk khas daerah. Saat ini, di Banten baru satu produk yang memiliki IG, yaitu rambutan Parakan. Kemenkum Banten melihat potensi besar bagi Kabupaten Pandeglang untuk mendaftarkan produknya, salah satunya dari Desa Bandung yaitu Kopi Puhu.
Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani menyambut baik berbagai program yang ditawarkan Kemenkum Banten dan menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesadaran hukum masyarakat.
"Kami berharap kegiatan-kegiatan ini bisa lebih banyak dilakukan di Pandeglang. Dengan begitu, masyarakat semakin sadar hukum, dan kita bisa menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Bupati.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Pandeglang menargetkan pendaftaran empat desa tambahan untuk ikut serta dalam Paralegal Justice Award tahun 2025.
Dengan kolaborasi antara Pemkab Pandeglang dan Kemenkum Banten, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, permasalahan hukum dapat diselesaikan di tingkat desa, serta produk lokal Pandeglang mendapat perlindungan hukum yang lebih baik (Humas Kemenkum Banten)



