Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Divisi P3H Kanwil Kemenkum Banten Ikuti Diseminasi Pedoman SPAK, SPKP, dan SKM Tahun 2026

WhatsApp Image 2026 02 23 at 12.48.38 2

Serang –Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti kegiatan Diseminasi Pedoman Pelaksanaan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP), dan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Kantor Wilayah di Lingkungan Kementerian Hukum Tahun 2026, Senin (23/02).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Kemenkum secara virtual melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Banten, Marsinta S.T. Simanjuntak, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Rahadyanto bersama Tim Kerja SPAK, SPKP, dan SKM.

Acara dibuka oleh Koordinator Wilayah III SPAK, SPKP, dan SKM, Anita Marianche, selaku Analis Kebijakan Ahli Muda. Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Ai Sholihah, yang merupakan tim pendamping satuan kerja Wilayah III.

Dalam kegiatan diseminasi ini disampaikan sejumlah poin penting terkait pelaksanaan survei, di antaranya pemantauan berkala secara triwulan serta kewajiban pelaporan hasil survei melalui Aplikasi 3AS. Pada periode Januari–Juni dilakukan analisis mendalam menggunakan Policy Logic Model (PLM) untuk mengidentifikasi kesenjangan, sementara periode Juli–September difokuskan pada pelaksanaan aksi korektif serta pelaporan dampak perbaikan.

Evaluasi dilaksanakan oleh masing-masing satuan kerja melalui tahapan identifikasi permasalahan, penyusunan Dokumen Identifikasi Masalah (DIM), hingga rekomendasi perbaikan. Indikator evaluasi berjalan dibatasi pada tiga elemen utama, yakni dimensi input, proses, dan output, sebagaimana merujuk pada kerangka Policy Logic Model.

Sub dimensi input meliputi aspek sumber daya manusia (SDM), anggaran, sarana dan prasarana, kewenangan, serta proses bisnis. Instrumen pengumpulan data dilakukan melalui wawancara kepada unsur pemberi atau pelaksana layanan publik serta masyarakat sebagai penerima layanan, guna memastikan hasil survei representatif dan akurat.

Dalam kerangka kerja sub kegiatan evaluasi berjalan, satuan kerja diwajibkan membentuk Tim Kerja melalui Surat Keputusan (SK) serta mengunggah desain evaluasi. Tahapan berikutnya meliputi pengumpulan data melalui FGD atau wawancara, analisis masalah melalui Laporan Kajian Evaluasi Berjalan (LKKEB), serta penyusunan rekomendasi aksi korektif. LKKEB lengkap harus diunggah paling lambat 30 Juni 2026.

Adapun tindak lanjut dan pemantauan terhadap rekomendasi perbaikan dilakukan melalui penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) oleh pimpinan satuan kerja, yang kemudian dilaporkan kepada BSK Hukum sesuai jadwal yang telah ditentukan hingga November 2026.

Kegiatan ini juga menegaskan adanya sembilan jenis output atau laporan yang wajib dipenuhi, antara lain SK Tim Kerja, LKKEB, daftar informan, instrumen wawancara evaluasi, lembar rekomendasi perbaikan, lembar RTL, hingga lembar pemantauan RTL.

Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan diseminasi ini, Divisi P3H Kanwil Kemenkum Banten menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat budaya anti korupsi, serta memastikan pelaksanaan survei berjalan sesuai pedoman dan ketentuan yang telah ditetapkan. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2026 02 23 at 12.48.38 1WhatsApp Image 2026 02 23 at 12.48.38WhatsApp Image 2026 02 23 at 09.06.38

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilbanten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwilbanten@kemenkumham.go.id