Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Gencar Dorong Pendaftaran KI, Kemenkum Banten Promosikan "Dewi Sinta" ke Dinas Terkait

 WhatsApp Image 2025 04 24 at 12.10.05 1

Kabupaten Tangerang — Dalam rangka memperkuat perlindungan hukum terhadap produk unggulan desa serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melaksanakan audiensi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang.

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam menyosialisasikan Program Desa Wisata Sadar Kekayaan Intelektual (DEWI SINTA), sebuah inisiatif unggulan yang memadukan pengembangan wisata desa dengan perlindungan kekayaan intelektual.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Picesco Andika Tulus, hadir bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Rahadyanto. Keduanya disambut langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna Maemunah, didampingi Kepala Bidang Usaha Mikro, Dhian Hartati.

Dalam audiensi tersebut, Picesco menjelaskan bahwa Program DEWI SINTA hadir sebagai bentuk nyata komitmen Kemenkum untuk memberdayakan desa melalui perlindungan hukum terhadap potensi lokal.

“Melalui program ini, kami mendorong pendaftaran merek kolektif atas nama desa, sehingga para pelaku usaha mikro dapat menggunakan satu merek bersama sebagai identitas dagang yang sah dan terlindungi,” ujarnya.

Menurutnya, skema kolektif ini dapat menjadi solusi atas keterbatasan fasilitasi pendaftaran merek di daerah. Dengan adanya merek milik desa, masyarakat dapat lebih mudah memasarkan produknya tanpa perlu mengurus merek secara individu, yang sering kali terkendala biaya dan pemahaman prosedur.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam mendorong pertumbuhan usaha mikro di desa-desa.

“Kami telah menjalankan berbagai program pembinaan, pelatihan, hingga fasilitasi pendaftaran merek bagi 300 pelaku usaha binaan di tahun ini. Sinergi dengan Kanwil Kemenkum Banten tentu akan semakin memperkuat ekosistem UMKM yang berdaya saing,” tutur Anna.

Dengan terjalinnya sinergi antara Kementerian Hukum dan Pemerintah Daerah, diharapkan Program DEWI SINTA dapat menjadi motor penggerak dalam menciptakan desa yang tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga sadar akan pentingnya perlindungan hukum terhadap hasil karyanya. (Humas Kemenkum Banten)

WhatsApp Image 2025 04 24 at 12.10.05

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
PROVINSI BANTEN
SEMAKIN BERPRESTASI PASTI JAWARA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
PikPng.com phone icon png 604605   +62811-9920-254
PikPng.com email png 581646   WA Pengaduan
    +62819-0222-2210
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwil.banten@kemenkum.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
PROVINSI BANTEN


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
KEMENKUM RI


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Brigjen KH Samun No.44D, Kotabaru, Kec. Serang, Kota Serang, Banten 42112
  08119920254
PikPng.com email png 581646   kanwil.banten@kemenkumham.go.id