Serang - Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum Kementerian Hukum memberikan arahan penguatan di Kanwil Kemenkum Banten. Dalam kesempatan ini, Kabadan menegaskan pentingnya internalisasi nilai-nilai Pancasila bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum, Kamis (02/10/2025).
“Nilai-nilai Pancasila harus selalu tertanam dalam benak kita sebagai ASN. Apa yang menjadi kebijakan pemerintah harus dilaksanakan, termasuk menghidupkan nilai integritas yang bersumber dari Pancasila. Kita harus terbiasa menjalankan butir-butir Pancasila dalam kehidupan sehari-hari dan menjaga marwah Kementerian Hukum dengan melaksanakan aturan yang berlaku,” tegas Kabadan.
Lebih lanjut, Kabadan menyampaikan arah transformasi pendidikan hukum melalui penggabungan Politeknik Keimigrasian dan Politeknik Pemasyarakatan menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia. Kampus ini akan menjadi pusat pendidikan hukum terapan dengan empat program studi unggulan, yaitu Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pembangunan Hukum Nasional, Hukum Kekayaan Intelektual, dan Hukum Administrasi Hukum Umum (AHU).
Penguatan kelembagaan ini akan menjadikan lulusan politeknik lebih siap sebagai pejabat fungsional di bidang hukum. Kabadan menyampaikan bahwa izin penerimaan mahasiswa baru direncanakan pada Maret 2026, sementara pada Februari 2025 akan diresmikan nama Kampus Pengayoman Pancasila sebagai identitas baru BPSDM Hukum.
“Kita semua memiliki hak dan kewajiban yang sama. Pimpinan harus menjadi teladan dan role model. Reformasi pendidikan hukum ini diharapkan mampu melahirkan SDM Kementerian Hukum yang berintegritas, profesional, dan menjunjung tinggi nilai Pancasila,” tutup Kabadan.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten Pagar Butar Butar, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta Simanjuntak, beserta jajaran Kemenkum Banten (Humas Kemenkum Banten)