
Kab. Pandeglang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten melalui Divisi Pelayanan Hukum turut serta meramaikan Festival Bubur Suro 2025 yang digelar di Desa Bandung, Kabupaten Pandeglang, pada Minggu (06/07/25). Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mendekatkan layanan kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan masyarakat adat yang memiliki potensi kekayaan budaya lokal.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Rahadyanto beserta jajaran hadir mewakili Pimpinan Kanwil Kemenkum Banten dalam kegiatan tersebut. Tim memberikan layanan konsultasi dan informasi seputar perlindungan hak kekayaan intelektual secara langsung kepada masyarakat yang hadir di festival tersebut.
Festival Bubur Suro sendiri merupakan tradisi tahunan masyarakat Desa Bandung yang dilaksanakan setiap tanggal 10 Muharram dalam kalender Hijriah. Tradisi ini sarat makna religius dan sosial sebagai bentuk rasa syukur serta doa untuk keselamatan dan kesejahteraan sepanjang tahun. Pembuatan dan pembagian bubur dilakukan secara gotong royong, menjadi simbol kuat solidaritas dan kekompakan warga desa.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, antara lain Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi, Camat Banjar, Kapolsek Banjar, Danramil 1609-06/Banjar, Plt. Kabag Hukum Setda Kabupaten Pandeglang, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pandeglang, hingga Kepala BPOM Serang.
Kepala Desa Bandung, Wahyu Kusnadihardja menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kantor Wilayah Kemenkum Banten atas partisipasinya dalam memberikan layanan konsultasi kekayaan intelektual kepada warga. Menurutnya, kehadiran layanan ini sangat membantu masyarakat dalam memahami pentingnya perlindungan hukum terhadap produk dan kekayaan budaya lokal yang mereka miliki.
Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Picesco Andika Tulus, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil untuk terus memperluas jangkauan layanan KI, terutama kepada masyarakat pedesaan dan komunitas adat yang memiliki potensi besar dalam menciptakan produk-produk bernilai budaya(Humas Kemenkum Banten)
