
Serang – Dalam rangka mempersiapkan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan secara nasional, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menggelar rapat persiapan secara virtual. Senin (23/02)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten mengikuti kegiatan tersebut dari Ruang Corporate University, dengan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Marsinta S.T. Simanjuntak, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Agus Salim, Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum Septi Erni, serta Tim Kerja Posbankum.
Dalam arahannya, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Hendriana menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh jajaran dan menegaskan pentingnya percepatan pembentukan serta optimalisasi pelaporan Posbankum.
“Posbankum di seluruh Indonesia harus segera mencapai 100 persen. Setelah terbentuk, perhatian kita akan bergeser pada tindak lanjut agar layanan benar-benar berjalan. Posbankum akan menjadi akses utama keadilan bagi masyarakat dan bagian dari program lanjutan Asta Cita,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih rendahnya angka pelaporan layanan Posbankum secara nasional. “Saat ini entri data pelaporan masih 13.451 dari target 80.000. Kami harap setiap Posbankum Desa/Kelurahan minimal memiliki satu laporan layanan. Untuk Banten mohon segera diperbarui, mengingat peresmian nasional direncanakan akan dilaksanakan di Banten,” ujarnya.
Arahan selanjutnya disampaikan oleh Kepala BPHN, Min Usihen, yang menegaskan bahwa Posbankum Desa/Kelurahan tidak berhenti pada peresmian semata, melainkan harus terus berjalan dan terimplementasi secara optimal.
“Posbankum Desa/Kelurahan tidak hanya akan berhenti di peresmian, namun setelahnya juga harus tetap berjalan dan terimplementasi secara nyata. Setiap kendala agar segera dipetakan dan diselesaikan,” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pasca peresmian, BPHN akan melakukan pendampingan ke masing-masing wilayah serta mendorong koordinasi aktif antara Kantor Wilayah dengan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar menyatakan kesiapan jajaran dalam mendukung suksesnya peresmian nasional. “Kanwil Kemenkum Banten siap mendukung penuh peresmian Posbankum Desa/Kelurahan secara nasional. Kami akan memastikan pembentukan, pelaporan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah berjalan optimal agar Posbankum benar-benar menjadi akses keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Melalui partisipasi aktif dalam rapat persiapan ini, Kanwil Kemenkum Banten menegaskan komitmennya untuk menyukseskan peresmian Posbankum Nasional sekaligus memastikan layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan berjalan efektif, terukur, dan memberikan akses keadilan yang luas bagi masyarakat. (Humas Kemenkum Banten)



