
Pandeglang - Upaya mendorong Talas Beneng sebagai produk unggulan Banten terus memasuki tahap penting, yakni pemeriksaan substantif Indikasi Geografis (IG).
Pemeriksaan dilakukan melalui peninjauan langsung lahan budi daya dan fasilitas pengolahan Talas Beneng oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten bersama Tim Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Selasa (18/11/2025).
Kunjungan lapangan dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, didampingi Kepala Bidang KI Rahadyanto, serta Tim Ahli IG Gunawan dan Sri Eti Haryanti. Kehadiran mereka disambut Ketua Perkumpulan Talas Beneng Indonesia, Tb. Dedi Muhaedi.
Dalam kesempatan tersebut, Pagar Butar Butar menyatakan dukungannya yang kuat terhadap proses indikasi geografis Talas Beneng. Ia menegaskan harapannya agar proses ini tidak stagnan karena pergantian kepemimpinan.
“Terkait talas beneng mau jadi indikasi geografis ini sudah lama, saya berharap ini terus berkelanjutan jangan setiap ganti pimpinan kita malah baru start lagi dari awal. Progres-progres itu harus berkesinambungan. Tahun ini saya harap Talas Beneng dapat menjadi Indikasi Geografis dari Provinsi Banten,” ujar Pagar.
Talas Beneng merupakan varietas unggul berprotein tinggi yang kini berkembang menjadi komoditas bernilai tambah. Produk olahannya, seperti tepung, keripik, dan aneka pangan lokal, telah masuk pasar internasional, termasuk Belanda dan Australia. Dengan proses IG yang terus melaju, Talas Beneng diharapkan memperoleh perlindungan hukum, penguatan branding daerah, serta peningkatan daya saing ekspor. (Humas Kemenkum Banten)



