Jakarta – Investasi pada aset tak berwujud terus meningkat, menjadikan kekayaan intelektual (KI) sebagai salah satu pendorong utama ekonomi modern. Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merespons tren ini dengan mendorong potensi KI di Indonesia secara berkelanjutan.
Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Intellectual Property (IP) Expose 2025 bertema “Memajukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa” di Hall Gedung SMESCO, Rabu (13/8/2025).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, menegaskan bahwa KI kini menjadi pilar penting penggerak perekonomian bangsa, dengan pertumbuhan permohonan KI di Indonesia yang terus meningkat.
Berdasarkan IP Outlook 2025, investasi global telah beralih dari aset fisik seperti mesin dan bangunan menuju aset tak berwujud, termasuk merek, paten, dan desain industri, dengan titik balik terjadi pada 2009. Dalam satu dekade terakhir, permohonan KI global melonjak 102,6%, sementara di Indonesia tumbuh rata-rata 18,5% per tahun, didorong digitalisasi layanan DJKI dan kebijakan strategis. Tahun 2024 mencatat pergeseran signifikan, di mana pencatatan hak cipta mendominasi lebih dari 50% total permohonan.
Pertumbuhan tersebut juga tercermin pada jenis KI lainnya, seperti merek, paten, desain industri, hingga indikasi geografis. KI tidak hanya melindungi karya, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan dan transformasi ekonomi. Produk-produk unggulan daerah seperti kopi, kain tenun, dan rempah-rempah telah memberikan nilai ekspor signifikan, sementara perguruan tinggi menyumbang lebih dari setengah permohonan paten domestik.
DJKI mencatat tantangan terbesar dalam pelindungan KI adalah pelanggaran di era digital serta belum adanya regulasi untuk karya berbasis kecerdasan buatan (AI). Oleh karena itu, komitmen lintas sektor diperlukan untuk mengubah pertumbuhan kuantitas KI menjadi dampak ekonomi yang nyata, meningkatkan daya saing bangsa, dan memastikan pemerataan pembangunan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar, yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DJKI dalam membangun ekosistem KI sebagai motor penggerak perekonomian berbasis pengetahuan di Indonesia. (Humas Kemenkum Banten)