Serang - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Picesco Andika Tulus, bersama Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Rahadyanto dan jajaran Bidang Pelayanan KI mengikuti siaran program Ngobrol Pintar Kompas TV (NGOPI) yang menghadirkan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, Sabtu (09/08/2025).
Dalam perbincangan bertema “Satu Dekade Membangun Kekayaan Intelektual” yang dipandu Widi Dwinanda, Dirjen KI menekankan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) merupakan hasil olah pikir manusia yang bernilai ekonomi dan mencakup hak cipta, paten, desain industri, merek, serta lainnya.
KI memberikan insentif bagi pencipta, mendorong inovasi, dan menjamin keadilan melalui royalti saat karya digunakan pihak lain. Razilu memaparkan bahwa dalam periode 2015–2025, permohonan KI meningkat rata-rata 18,6% per tahun, dengan pendaftaran merek sebagai dominasi utama.
Peningkatan ini didorong oleh edukasi dan sosialisasi berkelanjutan dari DJKI bersama kantor wilayah. Ia juga mengingatkan pentingnya penelusuran awal melalui Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (pdki-indonesia.dgip.go.id) sebelum mendaftar, guna menghindari penolakan merek.
Lebih lanjut, kontribusi KI terhadap perekonomian nasional masih berada di angka 7%, dengan tiga pilar utama yakni penciptaan, proteksi, dan utilisasi. Pemerintah diharapkan memberikan keberpihakan bagi UMKM, termasuk rencana Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis KI. Meski kesadaran KI masih rendah terutama di luar Jawa, DJKI menjawab tantangan tersebut melalui program OKE KI, RuKI, Mobile IP Clinic, dan KI Goes to Campus.
Pada kesempatan itu, Razilu juga mengumumkan agenda IP Expose Indonesia 2025 yang akan digelar pada 13–16 Agustus 2025 di Jakarta. Acara yang terbuka gratis untuk umum ini akan menghadirkan pameran, IP Talks, IP Forum, IP Outlook, IP Clinic, dan IP Contest, serta peluncuran buku kekayaan intelektual. Informasi lebih lengkap dapat diakses di www.ipexpose.dgip.go.id. (Humas Kemenkum Banten)