
Tangerang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberdayaan kekayaan intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Dr. Pagar Butar Butar, dalam kegiatan Kuliah Umum Bersama Dirjen Kekayaan Intelektual yang digelar di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Rabu (10/9/2025).
Mengangkat tema “Peran Strategis Perguruan Tinggi Mendorong Inovasi di Bidang Kekayaan Intelektual”, kegiatan ini diikuti oleh ratusan civitas akademika dari Tangerang Raya dan berbagai perguruan tinggi lain, baik secara luring maupun daring.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkum Banten menyampaikan bahwa perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat ilmu pengetahuan, tetapi juga lumbung inovasi yang harus dilindungi. Ia menekankan pentingnya pencatatan karya akademik—mulai dari jurnal, skripsi, tesis, hingga disertasi—sebagai hak cipta agar memiliki kepastian hukum dan nilai ekonomi.
Bahkan, beliau mendorong perguruan tinggi untuk melengkapi ijazah kelulusan dengan sertifikat pencatatan hak cipta sebagai wujud perlindungan sekaligus peningkatan akreditasi.
Pagar Butar Butar juga memaparkan capaian Kanwil Kemenkum Banten dalam pemberdayaan KI. Tercatat, permohonan kekayaan intelektual di Banten terus meningkat, dari 9.193 permohonan pada 2022 menjadi 14.063 pada 2024. Atas prestasi tersebut, Kanwil Kemenkum Banten berhasil meraih penghargaan sebagai kantor wilayah berkinerja terbaik ke-5 dari Ditjen Kekayaan Intelektual.
Selain itu, Banten juga telah menetapkan dua kawasan berbasis kekayaan intelektual, yakni Kampung Batik Kembang Mayang Larangan di Kota Tangerang dan Desa Wisata Bandung di Kabupaten Pandeglang.
“Kanwil Kemenkum Banten hadir sebagai perpanjangan tangan Ditjen Kekayaan Intelektual di daerah. Kami siap memberikan layanan, fasilitasi, dan pendampingan bagi perguruan tinggi maupun maupun masyarakat dalam pendaftaran kekayaan intelektual. Dengan sinergi bersama kampus, kita bisa membangun ekosistem inovasi yang berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Banten berharap semakin banyak perguruan tinggi di wilayahnya yang sadar dan aktif mendaftarkan karya inovatif, sehingga dapat mendukung pembangunan ekonomi kreatif sekaligus memperkuat posisi Indonesia menuju era ekonomi berbasis pengetahuan.
Hadir kegiatan ini, Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Nofli, Rektor Universitas Multimedia Nusantara, Andrey Andoko, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Ditjen KI, Agung Damarsasongko, Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi Ditjen KI, Yasmon, serta Kepala Kanwil Kemenkum Banten, Pagar Butar Butar, bersama jajaran pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkum Banten.
Acara ini juga diikuti ratusan civitas akademika dari berbagai perguruan tinggi di Tangerang Raya dan luar daerah secara luring maupun daring. (Humas Kemenkum Banten)




















