Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, secara resmi membuka Intellectual Property Expose (IPExpose) Indonesia 2025 di Jakarta. Mengusung tema “Elevating Indonesia’s IP to the World”, ajang ini menjadi panggung strategis untuk menampilkan kontribusi nyata kekayaan intelektual Indonesia dalam mendukung inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan menuju visi Indonesia Emas 2045, Rabu (13/08/2025).
Dalam sambutannya, Menkum menegaskan bahwa pembangunan ekosistem kekayaan intelektual bukan sekadar pemberian hak eksklusif, melainkan instrumen strategis dalam membangun ekonomi berbasis pengetahuan.
“Negara yang mampu mengelola kekayaan intelektualnya dengan baik akan memiliki keunggulan dalam mendorong investasi, memperkuat posisi tawar dagang, dan menciptakan nilai tambah tinggi,” ujarnya.
Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum berperan tidak hanya sebagai administrator sistem pendaftaran, tetapi juga sebagai fasilitator pertumbuhan ekosistem inovasi nasional. Sinergi lintas sektor—pemerintah, swasta, universitas, dan masyarakat—diperkuat melalui program unggulan seperti IP Talks, IP Workshop, IP Business Matching, IP Exhibition, dan IP Contest.
“IPExpose 2025 bukan sekadar perhelatan seremonial, tetapi momentum untuk menjadikan kekayaan intelektual sebagai fondasi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” pungkas Menkum sebelum secara resmi membuka acara.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar, yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DJKI dalam membangun ekosistem KI sebagai motor penggerak perekonomian berbasis pengetahuan di Indonesia. (Humas Kemenkum Banten)